Tugas Akhir Essai: Pancasila dan Generasi Z
Nama : Tiara Putri Wahana
NIM : 205160101111011
Pancasila dan Generasi Z
Pancasila
lahir pada 1 Juni 1945 yang ditandai oleh pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI.
Dalam proses pembentukannya, Pancasila tidak semata-mata berasal dari pemikiran
para tokoh pendiri negara saat itu. Pancasila sejatinya berasal dari
kristalisasi nilai-nilai yang ada dalam bangsa Indonesia sejak beratus-ratus
tahun lamanya. Hal tersebut seharusnya memperkuat pernyataan bahwa Pancasila
harus tetap melekat pada bangsa Indonesia. Soekarno mengatakan bahwa Pancasila
adalah philosopische grondslag atau
pandangan hidup bangsa. Pancasila mempunyai fungsi utama sebagai dasar negara
Indonesia. Maka dari itu, apabila isi dan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila tidak diterapkan, hal itu sama dengan mengabaikan dasar negara kita.
Jika dasar negara berubah, maka tujuan negara yang dirumuskan oleh pendiri
bangsa juga berubah dan tidak sesuai dengan gagasan awal para tokoh pendiri
negara.
Generasi
Z, yang disebut juga iGeneration atau Gen Z merupakan orang-orang yang lahir pada periode
waktu tahun 1995-2010. Generasi Z sering dikaitkan dengan teknologi-teknologi
masa kini. Mereka memiliki karakter fasih teknologi, sosial, ekspresif,
multitasking, dan fast switcher. Hal-hal
tersebut adalah yang membedakan karakteristik Generasi Z dengan
generasi-generasi yang sebelumnya.
Pancasila
pada masa kini cenderung tidak diterapkan secara maksimal. Generasi Z cenderung
tidak memahami dan mengimplementasikan Pancasila sebagaimana mestinya. Mereka
hanya hafal sila-sila Pancasila namun tidak memahami maknanya. Bahkan ada yang
tidak hafal kelima sila Pancasila. Hal tersebut sangat miris. Padahal,
nilai-nilai Pancasila harus tetap ada dan dilestarikan oleh anak bangsa. Sesuai
dengan fungsinya sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila diharapkan akan
selalu menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalani hidup bangsa Indonesia baik
dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa. Pancasila adalah dasar
negara Indonesia. Hal tersebut menjadi suatu kewajiban bahwa dalam segala
tatanan kenegaraan baik dalam aspek hukum, politik, ekonomi maupun sosial
masyarakat harus berdasarkan dan bertujuan pada Pancasila.
Generasi
Z adalah generasi digital yang fasih teknologi. Salah satu ancaman terhadap Pancasila
karena karakteristik Generasi Z yang ini adalah rawannya peretasan
website-website yang dimiliki oleh pemerintah. Seperti pada beberapa saat yang
lalu, situs resmi , yaitu dpr.go.id diretas sebagai bagian
aksi protes terhadap draf RUU HIP. Hal ini secara tidak langsung dapat
menimbulkan perpecahan dari rakyat dan pemerintah itu sendiri. Tidak hanya itu,
kegiatan meretas juga dapat menimbulkan bocornya informasi rahasia kenegaraan,
yang apabila disalahgunakan akan menimbulkan kekacauan pada NKRI. Hal tersebut
tentunya menyimpang dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
Tidak
dapat dipungkiri bahwa internet merupakan sebuah teknologi yang menguntungkan
sekaligus mengerikan. Generasi Z yang dapat
mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan cepat juga
dapat menjadi tantangan dalam pengimplementasian Pancasila. Banyak informasi-informasi
palsu atau hoax yang apabila tidak
disaring dengan baik dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Informasi-informasi
yang didapat dari internet seharusnya dipilah dulu mana yang benar dan mana
yang salah, jangan semena-mena menelan bulat informasi yang ada.
Karakteristik
sosial Generasi Z yang suka berkomunikasi secara intens dengan orang lain juga
dapat menjadi salah satu jalan masuk paham-paham sesat yang dapat menyebabkan
perpecahan bangsa. Saat berkomunikasi dengan orang lain, secara tidak disadari terkadang
terdapat propaganda dari aliran tertentu yang menjanjikan banyak keuntungan
yang diinginkan oleh Generasi Z. Apabila sudah tercantol dalam propaganda
tersebut, akan sulit bagi seseorang untuk keluar. Hal ini menyebabkan adanya
tindakan radikalisme yang mengancam persatuan bangsa. Gerakan-gerakan seperti
bom bunuh diri, terorisme, dan ingin memisahkan diri dari Indonesia merupakan
contoh-contohnya. Pengaruh sudut pandang seperti ini masih ada kaitannya dengan
nilai sila ketuhanan maupun nilai sila-sila lainnya. Namun dalam sudut pandang
ini, golongan yang terlibat dalam paham radikal dalam penerapannya mengabaikan
nilai-nilai kemanusiaan karena yang terpenting adalah hasil janji-janji dari
propaganda yang sudah disebarkan.
Dengan
teknologi, Generasi Z juga dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi mengenai
budaya yang ada di seluruh dunia. Yang berbahaya adalah jika budaya tersebut
langsung ditelan tanpa disaring terlebih dahulu. Sebagai contoh adalah paham liberalisme
yang sekarang ini sedang digandrungi oleh Generasi Z karena menjanjikan
kebebasan dalam kehidupan bernegara. Hal ini tentu saja menyimpang dari
penerapan Pancasila sebagai ideologi negara. Banyaknya ideologi alternatif lain
melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti
ekstremisme dan konsumerisme.
Generasi
Z cenderung membangga-banggakan budaya luar daripada budaya sendiri. Mereka
menganggap bahwa budaya luar lebih keren daripada budaya dalam negeri. Terkadang,
budaya dalam negeri dianggap sudah jadul.
Padahal hal tersebut tentu saja tidak benar, karena Indonesia adalah
Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai keberagaman dalam berbagai hal, salah
satunya budaya, di mana negara lain tidak memiliki hal tersebut. Budaya-budaya pop culture seperti K-POP atau J-POP
juga dapat mempengaruhi Generasi Z untuk meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan
beralih untuk menggandrungi budaya negara lain.
Melalui media sosial yang sering digunakan oleh Generasi
Z, mereka bisa mengekspresikan apa yang dirasakan dan dipikirkannya secara
spontan. Tidak dapat dipungkiri bahwa mereka bisa saja mengucapkan ujaran
kebencian terhadap golongan masyarakat tertentu. Hal itu dapat menyebabkan
terjadinya kerusuhan dan dapat menimbulkan perpecahan. Era keterbukaan
informasi sekarang ini cenderung dimaknai secara bebas tanpa batas, sehingga
tercatat beberapa hasil dari perilaku perundungan, persekusi, dan menghujat
orang. Hal ini merupakan tantangan dari implementasi Pancasila sila kedua.
Tantangan seperti kapitalisme, hedonisme, dan
individualism juga ditemui dalam Gneerasi Z ini. Bergaya hidup boros menjadi
bagian pelengkap dari perilaku hedonis tersebut. Yang menjadi ironi adalah
sebagian masyarakat terkesan memaksakan diri untuk masuk dalam pola hidup mewah
tersebut sehingga memunculkan jalan pintas atau menyalahgunakan wewenang
seperti menipu, mencuri, atau korupsi.
Tantangan
yang ada dalam kalangan Generasi Z mempengaruhi cara berpikir serta berperilaku
mereka dengan nilai-nilai Pancasila. Kondisi tersebut mempengaruhi sebagian
anggota masyarakat atau warga negara sehingga terdapat aktualisasi nilai yang
kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Meskipun tidak semua Generasi Z
menunjukkan perilaku menyimpang dari Pancasila, tetap saja hal itu dapat membawa
dampak yang dapat berpengaruh terhadap integrasi bangsa.
Negara tentunya harus berperan dalam merawat nilai Pancasila. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan yang menguatkan nilai-nilai Pancasila, pemberdayaan aparatur negara, pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sosialisasi nilai, perangkulan organisasi sosial kemasyarakatan, dan juga penegakan/sanksi hukum. Sebagai Generasi Z kita juga harus dapat memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Kita harus bersikap bijak dalam menggunakan teknologi yang ada. Sebagai Generasi Z yang hebat, tentunya kita harus senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Silitonga, T.B. 2020. Tantangan Globalisasi, Peran
Negara, dan Implikasinya terhadap Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Negara. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan,
17(1): 15-28
Wijoyo, dkk. 2020. GENERASI Z & REVOLUSI
INDUSTRI 4.0. Banyumas: Pena Persada
terimakasih, sangat bermanfaat :)
BalasHapusgreat work tiara!
BalasHapusWahh, bermanfaat banget nih 😉
BalasHapus