Tugas Akhir Essai: Pancasila dan Generasi Z

Nama   : Tiara Putri Wahana

NIM    : 205160101111011

 

Pancasila dan Generasi Z

Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 yang ditandai oleh pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI. Dalam proses pembentukannya, Pancasila tidak semata-mata berasal dari pemikiran para tokoh pendiri negara saat itu. Pancasila sejatinya berasal dari kristalisasi nilai-nilai yang ada dalam bangsa Indonesia sejak beratus-ratus tahun lamanya. Hal tersebut seharusnya memperkuat pernyataan bahwa Pancasila harus tetap melekat pada bangsa Indonesia. Soekarno mengatakan bahwa Pancasila adalah  philosopische grondslag atau pandangan hidup bangsa. Pancasila mempunyai fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Maka dari itu, apabila isi dan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak diterapkan, hal itu sama dengan mengabaikan dasar negara kita. Jika dasar negara berubah, maka tujuan negara yang dirumuskan oleh pendiri bangsa juga berubah dan tidak sesuai dengan gagasan awal para tokoh pendiri negara.

Generasi Z, yang disebut juga iGeneration atau Gen Z  merupakan orang-orang yang lahir pada periode waktu tahun 1995-2010. Generasi Z sering dikaitkan dengan teknologi-teknologi masa kini. Mereka memiliki karakter fasih teknologi, sosial, ekspresif, multitasking, dan fast switcher. Hal-hal tersebut adalah yang membedakan karakteristik Generasi Z dengan generasi-generasi yang sebelumnya.

Pancasila pada masa kini cenderung tidak diterapkan secara maksimal. Generasi Z cenderung tidak memahami dan mengimplementasikan Pancasila sebagaimana mestinya. Mereka hanya hafal sila-sila Pancasila namun tidak memahami maknanya. Bahkan ada yang tidak hafal kelima sila Pancasila. Hal tersebut sangat miris. Padahal, nilai-nilai Pancasila harus tetap ada dan dilestarikan oleh anak bangsa. Sesuai dengan fungsinya sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila diharapkan akan selalu menjadi pedoman dan petunjuk dalam menjalani hidup bangsa Indonesia baik dalam berkeluarga, bermasyarakat maupun berbangsa. Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Hal tersebut menjadi suatu kewajiban bahwa dalam segala tatanan kenegaraan baik dalam aspek hukum, politik, ekonomi maupun sosial masyarakat harus berdasarkan dan bertujuan pada Pancasila.

Generasi Z adalah generasi digital yang fasih teknologi. Salah satu ancaman terhadap Pancasila karena karakteristik Generasi Z yang ini adalah rawannya peretasan website-website yang dimiliki oleh pemerintah. Seperti pada beberapa saat yang lalu, situs resmi DPR RI , yaitu dpr.go.id diretas sebagai bagian aksi protes terhadap draf RUU HIP. Hal ini secara tidak langsung dapat menimbulkan perpecahan dari rakyat dan pemerintah itu sendiri. Tidak hanya itu, kegiatan meretas juga dapat menimbulkan bocornya informasi rahasia kenegaraan, yang apabila disalahgunakan akan menimbulkan kekacauan pada NKRI. Hal tersebut tentunya menyimpang dari nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.

Tidak dapat dipungkiri bahwa internet merupakan sebuah teknologi yang menguntungkan sekaligus mengerikan. Generasi Z yang dapat mengakses berbagai informasi yang mereka butuhkan secara mudah dan cepat juga dapat menjadi tantangan dalam pengimplementasian Pancasila. Banyak informasi-informasi palsu atau hoax yang apabila tidak disaring dengan baik dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Informasi-informasi yang didapat dari internet seharusnya dipilah dulu mana yang benar dan mana yang salah, jangan semena-mena menelan bulat informasi yang ada.

Karakteristik sosial Generasi Z yang suka berkomunikasi secara intens dengan orang lain juga dapat menjadi salah satu jalan masuk paham-paham sesat yang dapat menyebabkan perpecahan bangsa. Saat berkomunikasi dengan orang lain, secara tidak disadari terkadang terdapat propaganda dari aliran tertentu yang menjanjikan banyak keuntungan yang diinginkan oleh Generasi Z. Apabila sudah tercantol dalam propaganda tersebut, akan sulit bagi seseorang untuk keluar. Hal ini menyebabkan adanya tindakan radikalisme yang mengancam persatuan bangsa. Gerakan-gerakan seperti bom bunuh diri, terorisme, dan ingin memisahkan diri dari Indonesia merupakan contoh-contohnya. Pengaruh sudut pandang seperti ini masih ada kaitannya dengan nilai sila ketuhanan maupun nilai sila-sila lainnya. Namun dalam sudut pandang ini, golongan yang terlibat dalam paham radikal dalam penerapannya mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan karena yang terpenting adalah hasil janji-janji dari propaganda yang sudah disebarkan.

Dengan teknologi, Generasi Z juga dapat dengan mudah mengakses informasi-informasi mengenai budaya yang ada di seluruh dunia. Yang berbahaya adalah jika budaya tersebut langsung ditelan tanpa disaring terlebih dahulu. Sebagai contoh adalah paham liberalisme yang sekarang ini sedang digandrungi oleh Generasi Z karena menjanjikan kebebasan dalam kehidupan bernegara. Hal ini tentu saja menyimpang dari penerapan Pancasila sebagai ideologi negara. Banyaknya ideologi alternatif lain melalui media informasi yang mudah dijangkau oleh seluruh anak bangsa seperti ekstremisme dan konsumerisme.

Generasi Z cenderung membangga-banggakan budaya luar daripada budaya sendiri. Mereka menganggap bahwa budaya luar lebih keren daripada budaya dalam negeri. Terkadang, budaya dalam negeri dianggap sudah jadul. Padahal hal tersebut tentu saja tidak benar, karena Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika yang mempunyai keberagaman dalam berbagai hal, salah satunya budaya, di mana negara lain tidak memiliki hal tersebut. Budaya-budaya pop culture seperti K-POP atau J-POP juga dapat mempengaruhi Generasi Z untuk meninggalkan nilai-nilai Pancasila dan beralih untuk menggandrungi budaya negara lain.

Melalui media sosial yang sering digunakan oleh Generasi Z, mereka bisa mengekspresikan apa yang dirasakan dan dipikirkannya secara spontan. Tidak dapat dipungkiri bahwa mereka bisa saja mengucapkan ujaran kebencian terhadap golongan masyarakat tertentu. Hal itu dapat menyebabkan terjadinya kerusuhan dan dapat menimbulkan perpecahan. Era keterbukaan informasi sekarang ini cenderung dimaknai secara bebas tanpa batas, sehingga tercatat beberapa hasil dari perilaku perundungan, persekusi, dan menghujat orang. Hal ini merupakan tantangan dari implementasi Pancasila sila kedua.

Tantangan seperti kapitalisme, hedonisme, dan individualism juga ditemui dalam Gneerasi Z ini. Bergaya hidup boros menjadi bagian pelengkap dari perilaku hedonis tersebut. Yang menjadi ironi adalah sebagian masyarakat terkesan memaksakan diri untuk masuk dalam pola hidup mewah tersebut sehingga memunculkan jalan pintas atau menyalahgunakan wewenang seperti menipu, mencuri, atau korupsi.

Tantangan yang ada dalam kalangan Generasi Z mempengaruhi cara berpikir serta berperilaku mereka dengan nilai-nilai Pancasila. Kondisi tersebut mempengaruhi sebagian anggota masyarakat atau warga negara sehingga terdapat aktualisasi nilai yang kurang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Meskipun tidak semua Generasi Z menunjukkan perilaku menyimpang dari Pancasila, tetap saja hal itu dapat membawa dampak yang dapat berpengaruh terhadap integrasi bangsa.

Negara tentunya harus berperan dalam merawat nilai Pancasila. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan yang menguatkan nilai-nilai Pancasila, pemberdayaan aparatur negara, pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, sosialisasi nilai, perangkulan organisasi sosial kemasyarakatan, dan juga penegakan/sanksi hukum. Sebagai Generasi Z kita juga harus dapat memilah mana yang baik dan mana yang buruk. Kita harus bersikap bijak dalam menggunakan teknologi yang ada. Sebagai Generasi Z yang hebat, tentunya kita harus senantiasa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kita.




DAFTAR PUSTAKA

Silitonga, T.B. 2020. Tantangan Globalisasi, Peran Negara, dan Implikasinya terhadap Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Negara. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(1): 15-28

Wijoyo, dkk. 2020. GENERASI Z & REVOLUSI INDUSTRI 4.0. Banyumas: Pena Persada


Komentar

Posting Komentar