Mental Health
Kesehatan mental telah terlalu lama tersembunyi di balik tabir stigma dan diskriminasi. Banyak masyarakat awam menganggap bahwa kesehatan mental seseorang tidak terlalu penting. Banyak pula orang-orang di luar sana yang merasa memiliki gangguan mental, namun tidak berani speak up karena dianggap menjadi suatu hal yang tabu dan tidak perlu dibicarakan bagi masyarakat Indonesia. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk membawanya ke tempat terbuka dan dapat dilihat. Saya sebagai generasi Z berharap mampu membuat perbedaan dengan menggunakan ilmu yang ada dan siap diterapkan.
Mental health atau kesehatan mental adalah kesehatan yang dipengaruhi oleh kejadian dalam kehidupan yang meninggalkan dampak yang besar pada kepribadian dan perilaku seseorang. Kesehatan mental lebih dari sekadar tidak adanya gangguan mental. Kesehatan mental ditekankan dalam definisi WHO tentang kesehatan sebagaimana yang terkandung dalam konstitusinya: “Kesehatan adalah keadaan kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang lengkap dan bukan hanya tidak adanya penyakit atau ketidakmampuan.”
Konsep kesehatan mental meliputi kesejahteraan subjektif, self-efficicacy, otonomi, kompetensi, ketergantungan antargenerasi dan pengakuan kemampuan untuk mewujudkan potensi intelektual dan emosional seseorang. Hal ini juga telah didefinisikan sebagai keadaan kesejahteraan di mana individu mengenali kemampuan mereka, mampu mengatasi tekanan hidup yang normal, bekerja secara produktif dan berbuah, dan memberikan kontribusi kepada komunitas mereka. Kesehatan mental adalah tentang meningkatkan kompetensi individu dan komunitas serta memungkinkan mereka mencapai tujuan yang ditentukan sendiri. Kesehatan mental harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya bagi mereka yang menderita gangguan jiwa.
Menurut data WHO lebih dari 800.000 orang meninggal setiap tahunnya atau sekitar 1 orang setiap 40 detik karena bunuh diri. Data Riskesdas tahun 2018 menunjukkan bahwa 7 dari 1000 Rumah Tangga terdapat anggota keluarga dengan Skizofrenia/Psikosis. Lebih dari 19 juta penduduk usia diatas 15 tahun terkena gangguan mental emosional, lebih dari 12 juta orang berusia diatas 15 tahun diperkirakan telah mengalami depresi. Sedangkan, WHO (2010) menyebutkan angka bunuh diri di Indonesia mencapai 1,6 hingga 1,8% per 100.000 jiwa. Berdasarkan Data Riskesdas tahun 2007, diketahui bahwa prevalensi gangguan mental emosional seperti gangguan kecemasan dan depresi sebesar 11,6% dari populasi orang dewasa. Berarti dengan jumlah populasi orang dewasa Indonesia lebih kurang 150.000.000 ada 1.740.000 orang saat ini mengalami gangguan mental emosional (Depkes, 2007). Data yang ada mengatakan bahwa penderita gangguan kesehatan mental di Indonesia tidaklah sedikit sehingga sudah seharusnya hal tersebut menjadi sebuah perhatian dengan tersedianya penanganan atau pengobatan yang tepat.
Usia remaja merupakan usia yang labil dan sangat rentan untuk terpengaruh dengan lingkungan sekitar. Trauma masa kecil yang dimiliki para remaja atau generasi Z ini mampu mempengaruhi kesehatan mental mereka. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan yang tepat terutama bagi orang-orang terdekat yang ada. Tidak perlu susah-susah, sebenarnya generasi Z hanya perlu didengar cerita cerita dan curahan hatinya. Dengan begitu, mereka akan merasa telah dihargai dan diperhatikan.
Faktanya, di berbagai pelosok Indonesia masih ditemui cara penanganan yang tidak tepat bagi para penderita gangguan kesehatan mental. Penderita dianggap sebagai makhluk aneh yang dapat mengancam keselamatan seseorang untuk itu penderita layak diasingkan oleh masyarakat. Hal ini sangat mengecawakan karena dapat mengurangi kemungkinan untuk seorang penderita pulih. Untuk itu pemberian informasi, mengedukasi masyarakat sangatlah penting terkait kesehatan mental agar stigma yang ada di masyarakat dapat dihilangkan dan penderita mendapatkan penanganan yang tepat.
Dengan demikian, diperlukan tindakan yang tepat untuk menjaga kesehatan mental diri sendiri. Bercerita kepada orang lain yang dipercaya dapat mengurangi beban yang ada di hati. Selalu mendampingi orang-orang terdekat kita, terutama jika sedang ditimpa masalah. Jangan pernah menyalahkan atau mengejek orang lain apabila orang tersebut mengaku memiliki gangguan kesehatan mental. Dengan begitu, diharapkan kesehatan mental terutama untuk para generasi Z semakin diperhatikan.
Saya, Tiara Putri Wahana mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi, program studi Pendidikan Dokter Gigi dari Cluster 54 siap menjadi bagian dari Adhikara 58!
#LoveYourself
#Adhikara58
#MabaUB2020
#RAJABrawijaya2020
#KitaSatuBrawijaya
#KreasiNyataBrawijayans
Sumber Rujukan :
World Health Organization Department of Mental Health and Substance Dependence. 2003. Investing in MENTAL HEALTH. Switzerland: WHO
Komentar
Posting Komentar